ANALISIS PROSEDUR PELAKSANAAN LELANG PADA KPKNL DI LINGKUNGAN KANWIL DJKN SUMATERA UTARA
Abstract
Peran pelelangan cukup besar dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan prinsip keadilan, transparansi/keterbukaan, kepastian hukum, akuntabilitas, dan efisiensi menyediakan cara lain jual beli dengan harga terbaik yang dikarnakan adanya persaingan antara para peminat atau calon pembeli. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis data primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan lelang oleh KPKNL di Kanwil DJKN Sumut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang, namun masih terdapat kendala yaitu peserta lelang tidak memahami persyaratan dokumen lelang, terjadinya gugatan oleh para pihak. debitur atau pemilik agunan dan objek lelang kurang diminati masyarakat. Dalam beberapa kasus, pemenang lelang tidak dapat mengontrol barang yang dilelang karena pemilik barang tidak mau meninggalkan barang yang dijamin. Saran penulis kepada Kantor Pelayanan Barang Milik Negara dan Lelang Kanwil DJKN Sumut agar meningkatkan intensitas komunikasi dengan masyarakat agar masyarakat tidak ragu untuk mengikuti kegiatan lelang KPKNL.