MORALITAS DAN TANGGUNGJAWAB DALAM BERKOMUNIKASI: FENOMENA SEXTING DI KALANGAN REMAJA

  • Amrina Rosyada Mahasiswa Program Studi Magister KPI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Keywords: Sexting, Moralitas, Tanggung jawab.

Abstract

Salah satu bentuk kejahatan di media sosial dalam lingkup cybersex adalah sexting di kalangan remaja. Sexting menjadi gaya ‘pacaran baru’ pada remaja saat ini. Hal tersebut menandakan masih banyak perilaku amoral yang dilakukan tanpa pengawasan orangtua. Moralitas dan tanggung jawab merupakan aspek penting dalam kehidupan untuk menjaga sistem sosial yang baik.Tulisan ini berfokus untuk mendialogkan teks Alquran surat Annur:23-25 dan Qaf:18 dengan konteks yang sesuai dengan keadaan hari ini. Surat Annur mengisahkan tentang Aisyah yang difitnah berzina oleh salah satu sahabat Nabi karena mereka tertinggal rombongan. Hal ini berkenaan dengan penyebaran isu yang tidak benar sehingga merusak citra, nama baik Aisyah dan keluarga Rasulullah SAW. Surat Qaf:18 berkenaan dengan pengawasan kedua malaikat (Raqib dan Atid) dalam segala perilaku manusia di dunia. Sementara kasus yang diambil dalam konteks tersebut ialah fenomena cybersex berupa sexting (sex and texting) di kalangan remaja hari ini. Terkait moralitas dan tanggung jawab, penulis ingin mamaparkan bagaimana fenomena sexting termasuk dalam pelanggaran moralitas (pencemaran nama baik), dampak dan bentuk tanggung jawab yang sudah diatur dalam Undang-undang.

References

Hazlitt, Henry. (2003). Dasar-dasar Moralitas. Jakarta: Pustaka Pelajar.
Waryono. (2005). Tafsir Sosial: Mendialogkan Teks dengan Konteks. Yogyakarta: Elsaq Press.
Harahap, Syahrin. (2005) Penegakan Moral Akademik di Dalam dan di Luar Kampus. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sagala, Syaeful. (2013) Etika & Moralitas Pendidikan: Peluang dan Tantangan. Jakarta: Kencana.
Asmaran. (1992). Pengantar Studi Akhlak. Jakarta: Rajawali Press.
Kurtinez, William M. dan Jacob L. Gerwitz. (1992). Moralitas, Perilaku Moral dan Perkembangan Moral. Jakarta: UI Press.
Tajiri, Hajir. (2015). Etika Dan Estetika Dakwah: Perspektif Teologis, Filosofis, dan Praktis. Bandung: Simbiosa.
Sitompul, Josua. (2012). Cyperspace, Cybercrime, Cyberlaw: Tinjauan Aspek Hukum Pidana. Jakarta: Tatanusa.
Al-Qurthubi, Imam. (2008) Tafsir Al-Qurthubi. Jakarta:Pustaka Azzam.
Nasrullah, Rulli. (2014). Toeri dan Riset Media Siber (Cybermedia). Jakarta: Kencana.
Noni Novika Sari dan Ridho Meilona Purba, Gambaran perilaku Cybersex Pada Remaja Pelaku Cybersex di Kota Medan, https://jurnal.usu.ac.id/index.php/psikologia/article/download/1350/726 diakses pada 18 Oktober 2019, Jurnal Psikologia- Online, 2012, Vol. 7, No. 2.
Noni Novika Sari & Ridho Purba, Jurnal Psikologia-Online, 2012, Vol.7 No.2, hlm.63. https://jurnal.usu.ac.id/index.php/psikologia/article/view/1350/726.
Valena Dila Karsinta, Hubungan Adiksi, Kontrol Diri, dan Tipe Kepribadian Terhadap Perilaku Cybersex Pada Remaja Sekoah Lanjut Tingkat Atas di Kubu Raya, Skripsi, Prodi Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Pontianak, 2017.
MK Dewi, Bab II: Tinjauan Umum tentang Moralitas, http://eprints.walisongo.ac.id/2963/3/4104034_Bab2.pdf .
https://tafsirq.com/50-qaf/ayat-18#tafsir-quraish-shihab
Febriansyah, Penelitian Ungkap Sexting Banyak Dilakukan Remaja, https://tirto.id/penelitian-ungkap-sexting-banyak-dilakukan-remaja-dgM2.
Michael Hingga Wismabrata, “Fenomena Sexting pada Remaja, Bagaimana Orangtua Mengatasinya?”, https://sains.kompas.com/read/2018/03/01/173416423/fenomena-sexting-pada-remaja-bagaimana-orangtua-mengatasinya.
Tara Haelle, That Teens Sexting Study: What Else You Need To Know Before Freaking Out, https://www.forbes.com/sites/tarahaelle/2018/02/27/that-teen-sexting-study-what-else-you-need-to-know-before-freaking-out/#6bb61adc6569.
https://kominfo.go.id/index.php/content/detail/4419/Menkominfo%3A+Pasal+27+Ayat+3+UU+ITE+Tidak+Mungkin+Dihapuskan/0/berita_satker.
Published
2020-06-06
Section
Articles