PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PUTUSAN PERKARA TINDAK PIDANA ASUSILA TERHADAP ANAK

JUDGES' CONSIDERATIONS IN THE AWARDING OF CASE DECISIONS CRIMINAL ACTS OF IMMORALITY AGAINST CHILDREN

  • Samsul Arifin H. Adri Abunawar Dilla Fadilla
Keywords: Pertimbangan Hakim, Penjatuhan Putusan Perkara, Tindak Pidana Asusila

Abstract

Pokok masalah dari penelitian ini ialah tentang bagaimana Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan
Putusan Perkara Tindak Pidana Asusila Terhadap Anak. Pada kasus Tindak Pidana Asusila
Terhadap Anak ini terdapat dalam UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan
Anak Pasal 81 Ayat (2). Dalam terwujudnya Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Putusan
Perkara Tindak Pidana Asusila Terhadap Anak,akan menjelaskan bagaimana pertimbangan hakim
dalam penjatuhan putusan perkara tindak pidana asusila terhadap anak dan bagaimana pelaksanaan
putusan perkara tindak pidana asusila terhadap anak. Metode penelitian ini menggunakan
pendekatan secara yuridis empiris yang dilakukan dengan wawancara kepada beberapa responden
atau narasumber yang berkompeten dan berhubungan dengan langsung dengan penelitian, dan
menunjukan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan perkara tindak pidana asusila
terhadap anak melihat dengan hal-hal yang memberatkan dan juga melihat hal-hal yang
meringankan. Sedangkan pelaksanaan putusan perkara tindak pidana asusila terhadap anak
dilaksanakannya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur Pidum dan juga sesuai dengan
Sistem Peradilan Pidana Anak. Setelah mengambil keputusan, maka dalam persidangan hal-hal
yang meringankan bagi terdakwa berupa sopan dipersidangan, mengakui terus terang perbuatanya
dan menyesalinya seharusnya tidak dijadikan sebagai pertimbangan hakim dalam memutus suatu
perkara. Karena hal tersebut sama sekali tidak menjamin bahwa terpidana sungguh-sungguh
memiliki sifat atau kepribadian yang baik. Orang tua harus memberikan lebih banyak perhatian
begitupun dengan pengawasan kepada anak-anaknya agar anak tidak lagi terjerumus dalam
maraknya kejahatan asusila.

Published
2023-02-01