JUSTICE LAW: Jurnal Hukum https://scholar.ummetro.ac.id/index.php/hukum en-US law@ummetro.ac.id (Nitaria) Wed, 01 Feb 2023 20:01:14 +0000 OJS 3.1.1.4 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 PELAKSANAAN LELANG JAMINAN KREDIT MACET TERHADAP OBJEK HAK TANGGUNGAN DIPERBANKAN https://scholar.ummetro.ac.id/index.php/hukum/article/view/3351 <p>Sistem kredit biasanya digunakan dalam transaksi jumlah besar seperti pembelian properti atau <br>peminjaman modal usaha. Pihak yang berhutang berkewajiban membayar cicilan pinjaman dengan <br>jangka waktu yang ditentukan. keadaan ini terkadang mengakibatkan pihak yang berhutang merasa <br>terbebani dan tidak kunjung membayar, kemudian tidak lagi mampu membayar cicilan pinjaman <br>karena bunga yang terus meningkat serta jumlah nominal yang harus dibayar juga semakin tinggi <br>yang mengakibatkan kredit macet. Permasalahan kredit macet selalu saja menjadi berita dalam <br>berbagai elemen masyarakat di Indonesia. Keberadaan kredit macet dalam dunia perbankan <br>merupakan suatu penyakit kronis yang sangat menganggu dan mengancam sistem perbankan <br>Indonesia yang harus diantisipasi oleh semua pihak terlebih keberadaan bank mempunyai strategis <br>dalam perekonomian Indonesia. Bank dalam memberikan kredit harus ada jaminan atau anggunan <br>yang digunakan sebagai jaminan, apabila debitur cidera janji atau wanprestasi maka jaminan akan <br>dijadikan sebagai alat pelunas hutangnya. Didalam pemberian fasilitas kredit oleh bank, ada <br>pemberian hak tanggungan guna menjamin benda yang dijaminkan. Pengaturan hak tanggungan <br>diatur dalam Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT).Untuk mengetahui bagaimana <br>pelaksanaan lelang kredit macet terhadap objek hak tanggungan diperbankan dan untuk mengetahui <br>faktor penghambat apasaja yang menghambat pelaksanaan lelang kredit macet terhadap objek hak <br>tanggungan diperbankan. Adanya ketidakpastian hukum pada saat eksekusi benda jaminan kredit <br>macet terhadap objek hak tanggungan diperbankan dan adanya beberapa faktor penghambat pada <br>saat pelaksanaan lelang jaminan kredit macet terhadap objek hak tanggungan diperbankan. Bank <br>dalam melaksanakan eksekusi lela ng terhadap objek hak tanggungan dapat diajukan permohonan <br>kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang untuk melaksanakan eksekusi lelang guna <br>melunasi hutang debitur sesuai berdasarkan dengan Peraturan Menteri nomor 304/PMK.01/2002 <br>tanggal 13 juli 2002 tentang petunjuk pelaksanaan lelang. Bank dalam melaksanakan eksekusi ojek <br>jaminan hak tangungan berdasarkan kekuatan titel eksekutorial yang ada dalam Akta Pemberian <br>Hak Tanggungan (APHT) mengalami ketidakpastian hukum, tidak jarang pula timbul gugatan <br>karena ketidakpuasan debitur terhadap eksekusi yang dilakukan oleh pihak kreditur.</p> Dr. Iskandar Tirta Gautama Betha Rahmasari, Via Ajidah Copyright (c) https://scholar.ummetro.ac.id/index.php/hukum/article/view/3351 Wed, 01 Feb 2023 00:00:00 +0000 ANALISIS KRIMINOLOGIS TERKAIT TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI TINGKAT PELAJAR DI KOTA METRO https://scholar.ummetro.ac.id/index.php/hukum/article/view/3352 <p>Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Indonesia menjadi kasus yang sangat <br>memperihatinkan, mengingat bahwasannya narkotika dapat menjadi perusak generasi penerus <br>bangsa. Tindak Pidana Narkotika sendiri diatur dalam Undang Undang No 35 Tahun 2009 <br>Tentang Narkotika. Pada saat ini tindak pidana penyalahgunaan narkotika atau obat-obatan <br>terlarang telah mencapai penyebarannya di Provinsi Lampung dan tidak hanya melibatkan orang orang dewasa tetapi juga melibatkan remaja dan khususnya pelajar.Analisis Kriminologis Terkait <br>Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Tingkat Pelajar di Kota Metro,menunjukan bahwa, <br>faktor penyebab terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkotika tingkat pelajar di Kota Metro <br>disebabkan oleh ruang lingkup pergaulan atau lingkungan, mempunyai rasa ingin tahu yang tinggi <br>terhadap narkotika, kurangnya perhatian dari keluarga dan jauh dari Tuhan Yang Maha Esa. Yang <br>menjadi upaya para penegak hukum didalam melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana <br>penyalahgunaan narkotika tingkat pelajar di Kota Metro dengan upaya preventif dan represif. <br>Sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat tentang bahaya narkotika dan ancaman pidananya. <br>Agar senantiasa masyarakat mengetahui dan menghindari kejahatan luar biasa tersebut Adapun <br>saran yang dapat penulis sampaikan sebagai bagian dalam penulisan skripsi ini, semoga dapat <br>memberikan manfaat dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkotika <br>tingkat pelajar. Saran penulis, untuk semua lembaga penegak hukum Kepolisian, Kejaksaan, <br>Pengadilan dan termasuk Badan Narkotika Nasional untuk bersama-sama berkoordinasi secara <br>kompak didalam memberantas kejahatan luar biasa ini</p> Dr. Prima Angkupi Ridwan Ayu Widya Setiawan Copyright (c) https://scholar.ummetro.ac.id/index.php/hukum/article/view/3352 Wed, 01 Feb 2023 00:00:00 +0000 ANALISIS KRIMINOLOGI PENCABULAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR https://scholar.ummetro.ac.id/index.php/hukum/article/view/3353 <p>Tindak pidana perbuatan cabul dapat terjadi dalam situasi dan lingkungan apa saja, misalnya <br>seorang pelaku perbuatan cabul melakukan tindakan tersebut terhadap orang yang tidak dikenalnya, <br>orang yang dikenalnya dengan baik atau bahkan masih ada hubungan keluarga. Dalam penelitian <br>ini lebih difokuskan terhadap tindak pidana perbuatan cabul dalam lingkup keluarga. Pencabulan <br>yang dilakukan dalam lingkup keluarga ini, merupakan bentuk kejahatan seks yang menyimpang <br>dan sangat meresahkan masyarakat pada umumnya dan keluarga khususnya.Tindak pidana <br>pencabulan di Kota Metro Lampung, ini dipengaruhi dari proses perkembangan kebudayaan dan <br>peradaban. Perpindahan norma-norma perilaku daerah budaya barat dan dipelajari sebagai konflik <br>mental atau sebagai benturan nilai kultur, seperti teknologi yang makin canggih dan minuman keras <br>(beralkohol). Teori faktor ekonomi merupakan hal yang fundamental bagi seluruh struktur sosial <br>dan kultur. Perkembangan perekonomian di Kota Metro, Lampung cenderung belum merata di <br>setiap Kota Metro, Lampung dipengaruhi masih terdapatnya pengangguran, sehingga terjadi <br>penyimpangan seksual contohnya tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku <br>kejahatan pencabulan terhadap anak di bawah umur dalam melakukan suatu kejahatannya <br>dilakukan dengan berbagai macam cara untuk pemenuhan atau pencapaian hasrat seksualnya, tidak <br>hanya anak-anak yang menjadi korban akan tetapi anak terkadang dapat menjadi seorang pelaku <br>pencabulan.</p> Dr. Edi Ribut Herwanto Dr. Benadi Ariza Umami Reza Rahmanda Putra Copyright (c) https://scholar.ummetro.ac.id/index.php/hukum/article/view/3353 Wed, 01 Feb 2023 00:00:00 +0000 PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN PUTUSAN PERKARA TINDAK PIDANA ASUSILA TERHADAP ANAK https://scholar.ummetro.ac.id/index.php/hukum/article/view/3354 <p>Pokok masalah dari penelitian ini ialah tentang bagaimana Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan <br>Putusan Perkara Tindak Pidana Asusila Terhadap Anak. Pada kasus Tindak Pidana Asusila <br>Terhadap Anak ini terdapat dalam UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan <br>Anak Pasal 81 Ayat (2). Dalam terwujudnya Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Putusan <br>Perkara Tindak Pidana Asusila Terhadap Anak,akan menjelaskan bagaimana pertimbangan hakim <br>dalam penjatuhan putusan perkara tindak pidana asusila terhadap anak dan bagaimana pelaksanaan <br>putusan perkara tindak pidana asusila terhadap anak. Metode penelitian ini menggunakan <br>pendekatan secara yuridis empiris yang dilakukan dengan wawancara kepada beberapa responden <br>atau narasumber yang berkompeten dan berhubungan dengan langsung dengan penelitian, dan<br>menunjukan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan perkara tindak pidana asusila <br>terhadap anak melihat dengan hal-hal yang memberatkan dan juga melihat hal-hal yang <br>meringankan. Sedangkan pelaksanaan putusan perkara tindak pidana asusila terhadap anak <br>dilaksanakannya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur Pidum dan juga sesuai dengan <br>Sistem Peradilan Pidana Anak. Setelah mengambil keputusan, maka dalam persidangan hal-hal <br>yang meringankan bagi terdakwa berupa sopan dipersidangan, mengakui terus terang perbuatanya <br>dan menyesalinya seharusnya tidak dijadikan sebagai pertimbangan hakim dalam memutus suatu <br>perkara. Karena hal tersebut sama sekali tidak menjamin bahwa terpidana sungguh-sungguh <br>memiliki sifat atau kepribadian yang baik. Orang tua harus memberikan lebih banyak perhatian <br>begitupun dengan pengawasan kepada anak-anaknya agar anak tidak lagi terjerumus dalam <br>maraknya kejahatan asusila.</p> Samsul Arifin H. Adri Abunawar Dilla Fadilla Copyright (c) https://scholar.ummetro.ac.id/index.php/hukum/article/view/3354 Wed, 01 Feb 2023 00:00:00 +0000 KAJIAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN NOMOR: 39/PID.SUS/2019/PN MET PERKARA PROSTITUSI PADA MEDIA SOSIAL DI KOTA METRO https://scholar.ummetro.ac.id/index.php/hukum/article/view/3355 <p>Perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi yang begitu pesat mampuh merubah <br>kehidupan manusia, sehingga mampu menciptakan alat-alat yang mendukung bagi pengunaan <br>internet, internet sendiri mempunyai dampak positif dan negative sebagai media komunikasi digital <br>tanpa mengenal batas wilayah, bahkan negara yang menguasainya dipastikan menjadi negara maju <br>jika mampu memanfaatkan media internet tersebut secara bijak dan bertanggung jawab. Da mpak <br>negatifnya yaitu timbulnya perbuatan yang melawan hukum pada dunia maya (cybercrime). <br>Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah Salah satu perbuatan melawan hukum <br>seperti penyalahgunaan media sosial sebagai penyalur prostitusi online yang kerap kali <br>dipergunakan sebagai sarana suatu tindakan kejahatan. Pelaksana secara yuridis terhadap <br>penyalahgunaan media sosial yang dilakukan baik yang bersifat preventif maupun refresif sudah <br>dilakukan para penegak hukum seperti upaya preventif, para penegak hukum melakukan <br>pencegahan, pengendalian prilaku masyarakat dan mendekatkan diri kepada kerohanian, <br>melakukan patroli keliling. Untuk upaya penanggulangan yang bersifat refresif para penegak <br>hukum sudah mengikuti prosedur yang ditetapkan didalam suatu peraturan hukum untuk menindak <br>lanjuti suatu tindak pidana prostitusi pada media sosial.Faktor penghambat penegak hukum <br>dalammenyelidiki prostitusi dalam hal ini sulitnya mencari identitas para pelaku yang sebenarnya, <br>kurangnya kesadaran masyarakat untuk langsung melapor kepada pihak kepolisian, sumber daya <br>manusia dalam bidang teknologi informasi yang amat terbatas, kurangnya kesadaran dari diri <br>masyarakat itu sendiri apakah mau mendengar atau tidak.</p> Muhammad Sofyan Taufik A. Dhimaz Kondang Pribadi Guna Prasongko Copyright (c) https://scholar.ummetro.ac.id/index.php/hukum/article/view/3355 Wed, 01 Feb 2023 00:00:00 +0000 KEDUDUKAN HUKUM BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH DIPERJUALBELIKAN https://scholar.ummetro.ac.id/index.php/hukum/article/view/3356 <p>Barang bukti mempunyai peran penting dalam proses pembuktian perkara pidana. Karena dengan <br>adanya barang bukti, hakim dapat menyandarkan keyakinannya berdasarkan barang bukti yang ada. <br>Barang bukti juga dapat memberikan petunjuk terhadap bersalah/tidaknya seorang terdakwa.Hasil <br>analisis diketahui bahwa dasar pertimbangan hukum oleh hakim dalam menjatuhkan putusan <br>adalah Majelis Hakim mempertimbangkan fakta-fakta hukum, keterangan saksi, barang bukti dan <br>pengakuan terdakwa, menyatakan Terdakwa RDS bin AFE terbukti secara sah dan menyakinkan <br>bersalah melakukan Tindak Pidana Penggelapan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam <br>Pasal 372 KUHP, dengan demikian majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa <br>Pidana Penjara selama 2 (dua) tahun dan 4 (empat) bulan sesuai dengan perbuatan yang dilakuk an <br>terdakwa yang sangat merugikan orang lain. Setelah memperhatikan perbuatan terdakwa dan <br>memperhatikan pula keadaan-keadaan yang memberatkan dan meringankan tersebut, dengan <br>memperhatikan, Pasal 372 KUHP, dan Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP <br>Pasal 98 ayat (1) dan (2) KUHAP Menyatakan Terdakwa RDS terbukti secara sah dan <br>menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penggelapan, sebagaimana diatur dan diancam <br>pidana dalam Pasal 372 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Kesatu majelis hakim menjatuhkan <br>pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 4 (empat) bulan.</p> Nitaria Angkasa Intan Pelangi Copyright (c) https://scholar.ummetro.ac.id/index.php/hukum/article/view/3356 Wed, 01 Feb 2023 00:00:00 +0000