Efek Regulasi Diri terhadap Learning Readiness di Era New Normal
Abstract
Kesiapan belajar adalah keadaan awal peserta didik dimana peserta didik tersebut siap untuk mengikuti segala proses pembelajaran dalam segala situasi dan kondisi yang ada. Rumusan masalah dalam penelitian ini Adakah Pengaruh Positif Regulasi Diri Terhadap Kesiapan Belajar Di Era Kondisi Kebiasaan Baru Peserta Didik Kelas XI SMK Muhammadiyah 3 Metro Tahun Pelajaran 2020/2021. Tujuan penelitian ini untuk mengatahui Pengaruh Positif Regulasi Diri Terhadap Kesiapan Belajar Di Era Kondisi Kebiasaan Baru (new normal) Peserta Didik Kelas XI SMK Muhammadiyah 3 Metro Tahun Pelajaran 2020/2021. Metode penelitian yang digunakan ialah kuantitatif non eksperimen dengan jenis penelitian ex post facto. Populasi penelitian 393 dan sampel 39 peserta didik dengan menggunakan proporsional random sampling. Instrumen pengambilan data berupa angket dengan skala likert. Analisis data menggunakan uji r, hasil diperoleh regulasi diri memiliki hubungan sebesar 0,669, dan konstanta (α) = 22,431, dengan koefisien sebesar 0,986. Hal ini menunjukkan bahwa setiap kenaikan 1% variabel regulasi diri akan meningkatkan 0,986 kesiapan belajar, maka ini membuktikan regulasi diri memiliki pengaruh yang cukup kuat terhadap kesiapan belajar. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah terdapat pengaruh positif regulasi diri terhadap kesiapan belajar di era kondisi kebiasaan baru peserta didik kelas XI SMK Muhammadiyah 3 Metro tahun pelajaran 2020/2021. Saran bagi peserta didik yang memiliki regulasi diri rendah sebaiknya diterapkan kembali untuk menaikkan kesiapan belajar di segala kondisi.