https://scholar.ummetro.ac.id/index.php/renvoi/issue/feed Jurnal Renvoi: Jurnal Hukum dan Syariah 2026-01-23T05:54:06+07:00 Betha Rahmasari umdosen@gmail.com Open Journal Systems <p><strong>Jurnal Renvoi : Hukum dan syariah</strong>&nbsp;adalah jurnal yang diterbitkan oleh program Magister Hukum, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro.&nbsp; <strong>Jurnal Renvoi : Hukum dan syariah</strong>&nbsp;mulai tahun 2023 terbit dua kali dalam satu tahun (Juli dan Januari). jurnal ini adalah media komunikasi dan pengembangan ilmu. Jurnal terbit setiap semester. Redaksi menerima naskah artikel laporan hasil penelitian, sepanjang relevan dengan misi redaksi. jurnal ini sudah terdaftar pada LIPI dibuktikan dengan sudah terbitnya&nbsp;</p> https://scholar.ummetro.ac.id/index.php/renvoi/article/view/11037 PENJATUHAN PIDANA BERSYARAT BERUPA PELAYANAN MASYARAKAT TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN 2026-01-23T05:27:20+07:00 Intan Pelangi arumgutipratiwi@gmail.com Arum Guti Pratiwi arumgutipratiwi@gmail.com <div class="page" title="Page 1"> <div class="layoutArea"> <div class="column"> <p>Anak bisa masuk dalam subjek maupun objek hukum pidana apabila terlibat dalam suatu tindakan yang melanggar hukum. Anak yang berhadapan dengan hukum terdiri dari Anak yang melanggar hukum (pelaku), anak yang menjadi korban, dan anak yang menjadi saksi. Penegakan hukum terhadap anak mempertimbangkan faktor usia dan tingkat kedewasaan anak, serta mengutamakan pendekatan restoratif, seperti pembinaan dan rehabilitasi. Sistem hukum di Indonesia memberikan perhatian khusus kepada anak yang terlibat dalam tindak pidana melalui pengaturan yang berbeda dari hukum pidana dewasa. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menjadi dasar penanganan pidana anak, yang menekankan pada prinsip keadilan restoratif dan rehabilitasi. Penjatuhan pidana bersyarat berupa pelayanan masyarakat adalah salah satu contoh bagaimana sistem peradilan pidana anak di Indonesia mencoba untuk memberikan pendekatan yang lebih humanis dan rehabilitatif bagi anak yang terlibat dalam tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah pelaksanaan penjatuhan pidana bersyarat berupa pelayanan masyarakat terhadap anak pelaku tindak pidana pengeroyokan serta faktor-faktor apa saja yang pendukung dan penghambat dalam pelaksanaanya pidana bersyarat di Balai Pemasyarakatan Kota Metro. Metode yang digunakan dalam penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris.</p> </div> </div> </div> 2026-01-22T00:00:00+07:00 Copyright (c) https://scholar.ummetro.ac.id/index.php/renvoi/article/view/11038 PERUNDUNGAN DI SEKOLAH 2026-01-23T05:45:52+07:00 PRIMA ANGKUPI Afrinurmisari123@gmail.com AFRI NURMI SARI Afrinurmisari123@gmail.com <div class="page" title="Page 1"> <div class="layoutArea"> <div class="column"> <p>Perundungan di sekolah merupakan bentuk kekerasan terhadap anak yang berpotensi menimbulkan dampak psikologis, fisik, atau sosial dalam jangka waktu yang lama. Negara kita sebenarnya sudah memiliki sejumlah perangkat hukum untuk memberikan perlindungan kepada anak, di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan. Namun demikian, implementasi perlindungan hukum bagi korban perundungan di sekolah masih menghadapi berbagai kendala, seperti rendahnya kesadaran hukum, keterbatasan layanan pendampingan, serta kurang optimalnya peran sekolah dalam upaya pencegahan. Artikel ini menggunakan metode yuridis normatif dengan mengkaji regulasi yang berlaku serta literatur hukum yang sesuai. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun kerangka perlindungan hukum telah tersedia, efektivitasnya masih belum maksimal. Oleh karena itu, direkomendasikan adanya penguatan sinergi antara sekolah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan ruang pendidikan aman serta ramah anak.</p> </div> </div> </div> 2026-01-23T00:00:00+07:00 Copyright (c) https://scholar.ummetro.ac.id/index.php/renvoi/article/view/11039 KEPASTIAN HUKUM STATUS WARIS TERHADAP ISTRI SIRI 2026-01-23T05:48:23+07:00 NITARIA ANGKASA nitariapasa@gmail.com RIYAN AFRIZAL riyanafrizal49@gmail.com <div class="page" title="Page 1"> <div class="layoutArea"> <div class="column"> <p>Kepastian hukum dalam pembagian warisan merupakan bagian penting dari perlindungan hak-hak ahli waris. Namun, persoalan muncul ketika subjek pewaris menikah secara siri, yaitu pernikahan yang sah menurut agama tetapi tidak tercatat secara resmi di lembaga negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana istri siri memperoleh kepastian hukum dalam mendapatkan hak waris di Indonesia, serta faktor-faktor yang memengaruhinya. Metode yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan teknik survei melalui kuesioner terhadap 100 responden istri siri di tiga daerah di Indonesia (Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera Barat), serta analisis data statistik deskriptif dan inferensial menggunakan software SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya 23% istri siri yang pernah mengupayakan hak warisnya melalui jalur hukum, dan dari jumlah tersebut, hanya 9% yang berhasil memperoleh haknya setelah proses isbat nikah. Faktor-faktor utama yang memengaruhi rendahnya kepastian hukum tersebut adalah kurangnya informasi hukum (65%), biaya hukum yang tinggi (58%), dan stigma sosial (42%). Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun hukum Islam mengakui keabsahan pernikahan siri, dalam praktik hukum positif, status istri siri masih menghadapi ketidakpastian hukum yang signifikan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan hukum yang lebih inklusif untuk menjamin keadilan dan perlindungan hak waris bagi seluruh perempuan, tanpa diskriminasi status pencatatan pernikahan.</p> </div> </div> </div> 2026-01-23T00:00:00+07:00 Copyright (c) https://scholar.ummetro.ac.id/index.php/renvoi/article/view/11040 EFEKTIVITAS RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP PENYELESAIAN TINDAK PIDANA RINGAN DI TINGKAT KEPOLISIAN 2026-01-23T05:51:18+07:00 Hadri Abunawar jnexaputra1745@gmail.com JODIE NABKHAN EXAPUTRA jnexaputra1745@gmail.com <div class="page" title="Page 1"> <div class="layoutArea"> <div class="column"> <p>Penerapan Restorative Justice di Indonesia merupakan langkah progresif dalam mewujudkan keadilan substantif dan efisiensi penegakan hukum, khususnya terhadap Tindak Pidana Ringan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelaksanaan Keadilan Restoratif pada tahap Penyidikan di tingkat Kepolisian serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung dan menghambat implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Empiris dengan pendekatan Deskriptif Kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan penyidik, korban, dan pelaku tindak pidana ringan, serta menelaah dokumen hasil penyelesaian kasus berbasis Keadilan Restoratif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Restorative Justice terbukti efektif dalam mempercepat penyelesaian perkara, mengurangi beban peradilan, serta memulihkan hubungan sosial antara korban dan pelaku. Namun demikian, efektivitasnya masih dipengaruhi oleh beberapa kendala, antara lain kurangnya pemahaman aparat penegak hukum dan masyarakat terhadap konsep Keadilan Restoratif, keterbatasan pedoman teknis, serta belum optimalnya mekanisme pengawasan atas hasil kesepakatan damai. Oleh karena itu, dibutuhkan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat guna memperkuat pelaksanaan Restorative Justice di tingkat Kepolisian.</p> </div> </div> </div> 2026-01-23T00:00:00+07:00 Copyright (c) https://scholar.ummetro.ac.id/index.php/renvoi/article/view/11041 REFORMASI INSTITUSI KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA STUDI KASUS: KETERLIBATAN PERWIRA POLISI DALAM JARINGAN NARKOBA DI LAMPUNG SELATAN 2026-01-23T05:53:50+07:00 M SOFWAN TAUFIQ yhaykar@gmail.com YAHUDDIN yhaykar@gmail.com <div class="page" title="Page 2"> <div class="layoutArea"> <div class="column"> <p>Penelitian ini fokus pada analisis mendalam terhadap kasus keterlibatan petugas Polres Lampung Selatan dalam jaringan peredaran narkoba. Kasus ini dipandang sebagai refleksi nyata dari kegagalan pengawasan internal dalam institusi Kepolisian Republik Indonesia, terutama di tengah upaya reformasi Polri yang sudah berlangsung. Dalam rentang waktu April hingga Juni 2025, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus narkotika. Pengungkapan ini disertai dengan penyitaan barang bukti yang sangat besar, yakni 119,91 kilogram sabu dan 276,4 kilogram ganja, yang diperkirakan hendak diselundupkan lintas provinsi, khususnya dari Sumatera menuju Pulau Jawa. Selain itu, kasus ini mengungkap fakta yang mencengangkan bahwa terdapat keterlibatan petugas aktif, termasuk seorang mantan kasat narkoba Polres Lampung Selatan, yang diduga membantu meloloskan narkotika dalam jaringan tersebut. Mantan kasat ini bahkan divonis hukuman mati atas tindakannya yang merusak integritas dan citra institusi kepolisian.</p> <p>Temuan ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan dan akuntabilitas internal Polri masih lemah, sehingga memungkinkan akses dan rekomendasi moral terhadap praktik kriminal dalam institusi tersebut. Situasi ini berdampak serius pada turunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan agenda reformasi kepolisian yang bertujuan menciptakan instansi yang bersih dan profesional.</p> <p>Untuk itu, penelitian ini merekomendasikan perlunya perbaikan sistem pengawasan internal yang lebih ketat dan transparan, penegakan disiplin dan kode etik yang tegas bagi seluruh anggota Polri, serta dukungan penuh dari<br>pimpinan institusi dan legislatif guna memperkuat proses reformasi. Upaya ini diharapkan mampu membersihkan institusi kepolisian dari praktik keterlibatan dalam narkoba secara efektif dan mewujudkan Polri yang berintegritas tinggi.</p> </div> </div> </div> 2026-01-23T00:00:00+07:00 Copyright (c)