https://scholar.ummetro.ac.id/index.php/renvoi/issue/feedJurnal Renvoi: Jurnal Hukum dan Syariah2026-09-04T21:14:21+07:00Betha Rahmasari[email protected]Open Journal Systems<p><strong>Jurnal Renvoi : Hukum dan syariah</strong> adalah jurnal yang diterbitkan oleh program Magister Hukum, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro. <strong>Jurnal Renvoi : Hukum dan syariah</strong> mulai tahun 2023 terbit dua kali dalam satu tahun (Juli dan Januari). jurnal ini adalah media komunikasi dan pengembangan ilmu. Jurnal terbit setiap semester. Redaksi menerima naskah artikel laporan hasil penelitian, sepanjang relevan dengan misi redaksi. jurnal ini sudah terdaftar pada LIPI dibuktikan dengan sudah terbitnya </p>https://scholar.ummetro.ac.id/index.php/renvoi/article/view/13031PERLINDUNGAN TERHADAP KEBIJAKAN PENGASUHAN ANAK DALAM KONFLIK PERCERAIAN DENGAN PERSPEKTIF HUKUM2026-09-04T20:51:11+07:00Adillia Anisa Putri[email protected]Prima Angkupi[email protected]<div class="page" title="Page 1"> <div class="layoutArea"> <div class="column"> <p>Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi tumbuh kembang anak. Namun, konflik dalam keluarga, terutama perceraian, sering kali menimbulkan persoalan mengenai pengasuhan anak. Dalam konteks hukum Indonesia, pengaturan hak asuh anak telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 jo. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta hukum acara peradilan agama maupun perdata. Prinsip utama yang dijadikan dasar dalam setiap putusan pengadilan adalah kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child). Kendati demikian, pelaksanaan kebijakan pengasuhan anak di tengah konflik keluarga masih menghadapi berbagai kendala, seperti lemahnya pengawasan, perbedaan tafsir hukum, serta kurangnya kesadaran hukum para pihak. Artikel ini menganalisis bagaimana instrumen hukum memberikan perlindungan terhadap anak dalam keluarga yang berkonflik, sekaligus menyoroti kebutuhan penguatan regulasi, konsistensi penegakan hukum, dan peran lembaga terkait agar hak-hak anak dapat terlindungi secara optimal.</p> </div> </div> </div>2026-08-25T00:00:00+07:00Copyright (c) https://scholar.ummetro.ac.id/index.php/renvoi/article/view/13035PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HAM DI INDONESIA2026-09-04T21:04:04+07:00Indra Syahfri[email protected]Hadri Abunawar[email protected]Hadri Abunawar[email protected]<div class="page" title="Page 1"> <div class="layoutArea"> <div class="column"> <p>Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang melekat pada setiap individu tanpa pengecualian dan wajib dilindungi oleh negara. Di Indonesia, perlin</p> <p>dungan dan penegakan HAM telah dijamin secara konstitusional melalui Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan berbagai instrumen hukum nasional maupun internasional yang telah diratifikasi. Namun demikian, dalam praktiknya, pelanggaran HAM masih sering terjadi dalam berbagai bentuk, baik yang dilakukan oleh individu, kelompok, maupun aparat negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pemerintah dalam menjamin perlindungan HAM serta mengevaluasi peran lembaga penegak HAM, seperti Komnas HAM, lembaga peradilan, dan aparat penegak hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif dengan analisis deskriptif.</p> </div> </div> </div>2026-08-25T00:00:00+07:00Copyright (c) https://scholar.ummetro.ac.id/index.php/renvoi/article/view/13036PERAN KORPS BRIMOB DALAM PENANGGULANGAN UNJUK RASA DI INDONESIA2026-09-04T21:07:07+07:00M. Rio Alfhonso Febrian Tibar[email protected]Intan Pelangi[email protected]<div class="page" title="Page 2"> <div class="layoutArea"> <div class="column"> <p>Korps Brigade Mobil (Brimob) merupakan satuan elit dalam struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan serius terhadap stabilitas nasional. Salah satu tugas penting Brimob adalah menangani unjuk rasa atau demonstrasi yang dapat berkembang menjadi kerusuhan sosial apabila tidak dikendalikan dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif upaya Korps Brimob dalam penanganan unjuk rasa di Indonesia dengan meninjau aspek kebijakan, strategi operasional, pendekatan humanis, serta penerapan prinsip hak asasi manusia (HAM) dalam setiap tindakan di lapangan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan, analisis peraturan perundang-undangan, serta telaah terhadap berbagai kasus penanganan unjuk rasa yang pernah terjadi di Indonesia. Data dianalisis secara sistematis untuk menggambarkan pola penanganan Brimob yang profesional, proporsional, dan terukur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Brimob memiliki empat pilar utama dalam strategi penanganan unjuk rasa, yaitu: (1) pencegahan dini melalui deteksi intelijen dan komunikasi sosial dengan masyarakat, (2) penyiapan personel dengan kemampuan negosiasi dan pengendalian massa, (3) penggunaan kekuatan secara bertahap dan proporsional, serta (4) evaluasi pasca-operasi untuk memperbaiki prosedur dan meningkatkan profesionalisme. Dalam praktiknya, Brimob menghadapi berbagai tantangan, seperti provokasi massa, tekanan politik, serta persepsi publik terhadap penggunaan kekerasan oleh aparat. Penelitian ini juga menegaskan bahwa keberhasilan Brimob dalam penanganan unjuk rasa sangat dipengaruhi oleh kapasitas personel, dukungan kebijakan pimpinan Polri, koordinasi lintas satuan, serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang sesuai dengan prinsip HAM dan hukum internasional. Oleh karena itu, perlu dilakukan penguatan pelatihan non-kekerasan, peningkatan kemampuan komunikasi publik, serta transparansi dalam setiap operasi lapangan agar Brimob semakin dipercaya sebagai pelindung rakyat, bukan sebagai pihak yang menimbulkan ketakutan. Dengan demikian, upaya Korps Brimob dalam penanganan unjuk rasa bukan hanya difokuskan pada pengendalian situasi secara taktis, tetapi juga pada pembangunan citra institusi Polri yang humanis dan berorientasi pada perlindungan hak warga negara. Brimob diharapkan dapat terus menjadi satuan yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap dinamika sosial masyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).</p> </div> </div> </div>2026-08-25T00:00:00+07:00Copyright (c) https://scholar.ummetro.ac.id/index.php/renvoi/article/view/13037NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA DALAM DEMOKRASI LOKAL PILKADA LAMPUNG TIMUR2026-09-04T21:10:24+07:00Nur Prasetiyo Mawardi[email protected]Sofwan Taufik[email protected]<div class="page" title="Page 1"> <div class="layoutArea"> <div class="column"> <p>Netralitas ASN menjadi sorotan penting dalam proses berjalannya pilkada. ASN yang dapat memberikan pengaruh kepada masyarakat sangat penting untuk menjaga integritas kode etik sebagai ASN. Dengan menggunakan metode analisis deskriptif penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep netralitas ASN yang berdasarkan undang-undang dan menelaah dinamika netralitas ASN dalam demokasi lokal pada Pilkada Lampung Timur. Dari telaah yang dilakukan ditemukan Banyak sekali tantangan yang menjadi faktor tingginya pelanggaran yang terjadi. Kurangnya kesadaran dan integritas ASN sebagai aparatur negara yang melayani masyarakat, ketidaktegasan sanksi dan kurangnya regulasi dan badan pemilu menjadi penyebab yang paling dominan. Disisi lain, arus teknologi yang semakin pesat menjadi tantangan baru yang perlu diatasi. Pilkada Lampung Timur yang masih ada kegiatan pelanggaran baik dari ASN dan penyelenggaran pemilu perlu adanya evaluasi dan regulasi berkelanjutan dan badan pemilu setempat secara maksimal. Dengan melakukan pemetaan menyeluruh dan antisipasi terhadap pelanggaran yang terjadi badan pemilu dan pemerintah provinsi Lampung Timur telah mengupayakan dengan membentuk aturan terkait pilkada serentak 2024. Selain itu dukungan masyarakat melalui forum pemantau netralitas ASN dapat menjadi solusi untuk mencegah adanya pelanggaran netralitas ASN dalam pemilu dan pilkada.</p> </div> </div> </div>2026-08-25T00:00:00+07:00Copyright (c) https://scholar.ummetro.ac.id/index.php/renvoi/article/view/13038UPAYA PEMERINTAH DALAM PENAGGULANGAN PERJUDIAN DI KOTA METRO PRIVINSI LAMPUNG2026-09-04T21:13:34+07:00Rian Sukmawan[email protected]Nitaria Angkasa[email protected]<div class="page" title="Page 1"> <div class="layoutArea"> <div class="column"> <p>Fenomena perjudain semakin hari semakin bertambah bayak, pertumbuhuan perjudian itu didukung oleh salah satunya kemajuan teknologi internet sehingga muncul perjudian yang berbasis online (judi online). Dampak negatif yang ditimbulkan tersebut adalah mulai dari pencurian, pengelapan bahkan tindakan lain yang amat merugikan. Dampak dari perjudian menyebabkan sesroang melakukan tindak pidana yang tentunya akan dikenakan sanksi terhadapnya sanksi-sanksi yang diterima tersebut tentunya juga akan memberikan dampak kepada keluarganya misalnya sang suami yang terkena sanksi maka perekonomian keluarga akan menurun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak-dampak yang timbul karena perjudian dan bagaimana melakukan pencegahan perjudian khusunya pencegahan perjudian di Kota Metro Provinsi Lampung. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang memiliki kaitan dengan penelitian. Peraturan perundang-undangan tersebut adalah : Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penanggulangan Penyakit Sosial Masyarakat. Penelitian ini melakukan pengumpulan data dari sumber-sumber terkait yaitu dari Polisi Resort Metro, Pengadilan Negri Metro dan sumber terkait lainya.</p> </div> </div> </div>2026-08-25T00:00:00+07:00Copyright (c)