Upaya Meningkatkan Kinerja MTs Sabilul Mutaqqin dan MTs Maarif NU 24 dalam Penerapan Standar Pengelolaan

Melalui Supervisi Manajerial dengan Penguatan Langkah Kolegial Sepakat di Kabupaten Lampung Timur Tahun Pelajaran 2021/2022

  • Budi Pranoto Pengawas Kemenag Lampung Timur
Keywords: Manajerial, Kerjasama, Studi Banding, Pengelolaan

Abstract

Pengelolaan sekolah pada masa Covid 19 mengalami kemunduran. Untuk itu dibutuhkan pemulihan pada Tahun 2021. Isu keterampilan abad 21 menjadi bagian yang teruji pada masa ini. Keterampilan abad 21 terdiri dari 4 komponen, Kritis, Kreatif, Komunikatif, dan Kolaboratif, di singkat 4K, merupakan keterampilan generik pada setiap orang. Komponen komunikatif dan kolaboratif harus dibangun pada setiap individu di lembaga pendidikan. Rasa kebersamaan yang tinggi akan menumbuhkan kekuatan dalam berbagi beban dan tanggung jawab untuk memajukan organisasi, termasuk di Madrasah-madrasah. Hal ini terjadi karena kebersamaan kesejawatan atau Kolegial merupakan bagian utama di Madrasah. Kolegial ini kemudian dijabarkan menjadi Komunikasi langsung dan gerakan induksi antar lembaga sebagai langkah-langkah dalam mencapai visi, misi, dan tujuan Madrasah melalui penerapan standar pengelolaan yang maksimal. Fenomena yang ada di Kabupaten Lampung Timur, tidak semua kepala Madrasah memiliki kinerja manajerial yang baik. Di sisi lain, merupakan tugas pengawas juga untuk meyakinkan bahwa MTs binaanya menerapkan standar pengelolaan yang baik. bahwa belum optimalnya tugas-tugas kepengawasan membawa dampak penurunan kinerja kepala Madrasah. Subjek dalam penelitian ini adalah para kepala Madrasah dan guru MTs Sabilul Muttaqin, MTs Maarif NU 24 Kabupaten Lampung Timur, Tahun Pelajaran 2021/2019. Kerja bersama merupakan salah satu kunci keberhasilan. Pengelolaan Madrasah membutuhkan kerja sama semua komponen, karena itu Komunikasi Langsung, Gerakan Induksi Antar Lembaga (Kolegial) merupakan langkah-langkah konkret agar Madrasah binaan dapat meningkatkan penerapan standar pengelolaan. Kunjungan ke Madrasah lain atau studi banding dilakukan untuk mendapatkan informasi berguna dalam memperbaiki aspek-aspek pengelolaan Madrasah dimulai dari butir-butir yang lemah. Kemudian kolegial ini diperkuat dengan Supervisi dengan pendekatan direktif dan kolaboratif (Sepakat). Langkah yang harus dilakukan oleh seorang pengawas. Penerapan standar pengelolaan di MTs Sabilul Muttaqin dan MTs Maarif NU 24 Kabupaten Lampung Timur meningkat secara signifikan melalui penerapan kolegial sepakat. Komunikasi Langsung, Gerakan Induksi Antar Lembaga (Kolegial) merupakan langkah-langkah konkret agar Madrasah binaan dapat meningkatkan penerapan standar pengelolaan karena pengelolaan Madrasah membutuhkan kerja sama semua komponen, karena itu. Kunjungan ke Madrasah lain atau studi banding dilakukan untuk mendapatkan informasi berguna dalam memperbaiki aspek-aspek pengelolaan Madrasah dimulai dari butir-butir yang lemah. Kolegial ini diperkuat dengan Supervisi manajerial dengan pendekatan direktif dan kolaboratif (Sepakat). Pelaksanaan kolegial sepakat di MTs Sabilul Muttaqin, pada siklus II, 90% berpredikat baik dan 10% menjadi sangat baik. Pada MTs Maarif NU 24, pada siklus II, predikat cukup 30% dan 70% mencapai predikat baik. Membaiknya penerapan standar pengelolaan ditandai semakin tinggi rata-rata capaian. Pada MTs Sabilul Muttaqin, pada siklus II predikat baik sekali 18%, baik 82%, cukup 0. Pada MTs Maarif NU 24, pada siklus II, baik 86% cukup 14%. Rata-rata MTs Sabilul Muttaqin mencapai 84 pada siklus II, sedangkan MTs Maarif NU 24 mencapai 73.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-03-26
How to Cite
Pranoto, B. (2023). Upaya Meningkatkan Kinerja MTs Sabilul Mutaqqin dan MTs Maarif NU 24 dalam Penerapan Standar Pengelolaan: Melalui Supervisi Manajerial dengan Penguatan Langkah Kolegial Sepakat di Kabupaten Lampung Timur Tahun Pelajaran 2021/2022. Jurnal Guru Indonesia, 3(3), 308-323. https://doi.org/10.24127/jgi.v3i3.3525