Problematika Kartu Prakerja: Sudah Efektifkah Pengimplementasian Kartu Prakerja Kartu Prakerja di Era Pandemi Covid-19
Abstract
Munculnya Covid-19 di penghujung tahun 2019 telah menimbulkan berbagai permasalahan di tanah air. Sektor ekonomi menjadi salah satu sektor yang paling terdampak oleh pandemi ini. Sebagai wujud implementasi Pasal 14 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perlindungan Sosial, Pemerintah Republik Indonesia membuat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diharapkan dapat menjadi penggerak roda perekonomian yang sebelumnya merosot tajam. . PEN memiliki berbagai program lintas sektor dalam memulihkan perekonomian nasional. Salah satu program PEN yang sering menjadi masalah adalah Kartu Prakerja. Sejak awal kemunculannya, Kartu Prakerja menarik khalayak luas. Selain sebagai salah satu dari 100 janji Jokowi saat pilpres, Kartu Prakerja juga menjadi salah satu alternatif perlindungan sosial untuk penanggulangan Covid-19. Program tersebut saat ini menyasar pekerja/buruh yang di-PHK dan para pejuang Usaha Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak. Namun, penerapan Kartu Prakerja menimbulkan permasalahan, seperti mekanisme proses pendaftaran, benturan kepentingan platform digital, ketepatan materi pelatihan, dan efisiensi alokasi anggaran. Dalam karya tulis ilmiah ini, tim penulis menawarkan solusi database terintegrasi yang menghubungkan pekerja yang di-PHK dan menganggur dengan Program Kartu Prakerja Project Management Office (PMO) guna mencapai efektifitas Program Kartu Prakerja, sehingga tercipta jaring pengaman sosial yang inklusif dan berkelanjutan.