SISTEM DEMOKRASI DI INDONESIA DITINJAU DARI SUDUT HUKUM KETATANEGARAAN

  • Andi Surya
  • Andri Afrizal
  • Nitaria Angkasa
Keywords: Sistem Demokrasi, Sudut Hukum, dan Ketatanegaraan.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem demokrasi di Indonesia dari sudut hukum ketatanegaraan. Melalui pendekatan yang cermat terhadap undang-undang dasar dan peraturan perundang-undangan terkait, penelitian ini menggali aspek-aspek kritis dalam implementasi sistem demokrasi. Metode penelitian mencakup analisis konten dokumen hukum, wawancara dengan pakar hukum, dan survei pendapat publik. Hasil penelitian mengidentifikasi tantangan dan potensi perbaikan dalam kerangka hukum yang memengaruhi sistem demokrasi di Indonesia. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan sistem demokrasi yang lebih kokoh dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum ketatanegaraan. Temuan studi ini menunjukkan bahwa meskipun kewenangan lembaga-lembaga negara di Indonesia secara teoritis mengarah pada bentuk pemerintahan presidensial, pada kenyataannya kewenangan dan fungsi lembaga-lembaga negara tidak mencerminkan pemisahan kekuasaan yang terdapat dalam sistem pemerintahan presidensial, melainkan menyerupai pembagian kekuasaan. pengaturan. Oleh karena itu, agar ketentuan-ketentuan UUD 1945 dapat berfungsi sebagaimana mestinya baik secara konseptual maupun praktis, maka ketentuan-ketentuan tersebut perlu diperbaiki secara substansial. Hak atas kebebasan berpendapat disalurkan melalui keberadaan organisasi perwakilan seperti DPR atau DPRD, namun perlu diingat bahwa hak tersebut tidak boleh melanggar hak orang lain.

Published
2024-02-02
Section
Articles