HUKUM DAN PERUBAHAN SOSIAL
Abstract
Hukum dapat mendorong perubahan sosial dan, sebaliknya, bagaimana perubahan Hubungan antara hukum dan perubahan sosial adalah tema sentral dalam sosiologi hukum. Artikel ini mengeksplorasi bagaimana sosial dapat mendorong adaptasi dan reformasi hukum. Dengan menggunakan metode analisis literatur dan studi kasus, penelitian ini mengidentifikasi dinamika interaktif antara hukum dan masyarakat serta implikasinya bagi pembentukan kebijakan dan legislasi yang efektif. Temuan ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang berguna bagi pembuat kebijakan, akademisi, dan praktisi hukum dalam memahami peran hukum sebagai instrumen perubahan sosial.