REFORMASI INSTITUSI KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA STUDI KASUS: KETERLIBATAN PERWIRA POLISI DALAM JARINGAN NARKOBA DI LAMPUNG SELATAN
چکیده
Penelitian ini fokus pada analisis mendalam terhadap kasus keterlibatan petugas Polres Lampung Selatan dalam jaringan peredaran narkoba. Kasus ini dipandang sebagai refleksi nyata dari kegagalan pengawasan internal dalam institusi Kepolisian Republik Indonesia, terutama di tengah upaya reformasi Polri yang sudah berlangsung. Dalam rentang waktu April hingga Juni 2025, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus narkotika. Pengungkapan ini disertai dengan penyitaan barang bukti yang sangat besar, yakni 119,91 kilogram sabu dan 276,4 kilogram ganja, yang diperkirakan hendak diselundupkan lintas provinsi, khususnya dari Sumatera menuju Pulau Jawa. Selain itu, kasus ini mengungkap fakta yang mencengangkan bahwa terdapat keterlibatan petugas aktif, termasuk seorang mantan kasat narkoba Polres Lampung Selatan, yang diduga membantu meloloskan narkotika dalam jaringan tersebut. Mantan kasat ini bahkan divonis hukuman mati atas tindakannya yang merusak integritas dan citra institusi kepolisian.
Temuan ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan dan akuntabilitas internal Polri masih lemah, sehingga memungkinkan akses dan rekomendasi moral terhadap praktik kriminal dalam institusi tersebut. Situasi ini berdampak serius pada turunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan agenda reformasi kepolisian yang bertujuan menciptakan instansi yang bersih dan profesional.
Untuk itu, penelitian ini merekomendasikan perlunya perbaikan sistem pengawasan internal yang lebih ketat dan transparan, penegakan disiplin dan kode etik yang tegas bagi seluruh anggota Polri, serta dukungan penuh dari
pimpinan institusi dan legislatif guna memperkuat proses reformasi. Upaya ini diharapkan mampu membersihkan institusi kepolisian dari praktik keterlibatan dalam narkoba secara efektif dan mewujudkan Polri yang berintegritas tinggi.