KONSTITUSI SEBAGAI TOLAK UKUR HUKUM MODERN

  • Nabila Azzahra Hartawan

چکیده

Konstitusi merupakan hukum dasar yang menjadi tolak ukur kehidupan berbangsa dan bernegara dalam Negara modern. Konstitusi memiliki peran penting dalam kehidupan ketatanegaraan. Konstitusi memiliki kedudukan sebagai hukum tertinggi dalam tata hukum, sehingga aturan-aturan yang terdapat di dalamnya memiliki kedudukan lebih tinggi daripada aturan lainnya. Konstitusi juga dianggap sulit diubah-ubah dan hanya memuat hal-hal yang fundamental. Konstitusi bisa berupa hukum dasar tertulis, seperti Undang-Undang Dasar ( UUD ), atau hukum dasar yang tak tertulis, seperti konvensi. Konvensi adalah kebiasaan ketatanegaraan atau aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggara Negara.  

چاپ شده
2025-01-08
نوع مقاله
Articles