PERSPEKTIF NEGARA HUKUM DALAM PENGIMPLEMENTASIAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

  • Jiky Indo Saputra
  • M. Faisal Rizki
  • Iskandar

Resumo

Dalam konteks globalisasi dan kemajuan teknologi, hak kekayaan intelektual (HKI) menjadi elemen krusial dalam mendorong inovasi dan melindungi karya intelektual. Jurnal ini bertujuan untuk menyelidiki mekanisme perlindungan HKI dari sudut pandang hukum perdata. Analisis ini mencakup landasan hukum perdata yang memberikan dasar bagi individu atau perusahaan untuk melindungi hak cipta, paten, merek dagang, dan hak desain mereka.Artikel ini menggali konsep kontrak dan perjanjian dalam kerangka HKI serta meneliti tanggung jawab perdata terkait pelanggaran hak kekayaan intelektual. Tantangan yang dihadapi HKI dalam era globalisasi dan dampak teknologi, khususnya internet, juga dianalisis secara mendalam.Melalui studi kasus yang mencakup penyelesaian sengketa HKI dalam ranah hukum perdata, jurnal ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana situasi nyata diselesaikan, serta pembelajaran yang dapat diambil dari penyelesaian yang berhasil atau gagal.Terakhir, artikel ini memberikan rekomendasi untuk perbaikan regulasi hukum perdata terkait HKI dan melihat prospek pengembangan mekanisme perlindungan HKI di masa depan. Diharapkan jurnal ini akan memberikan panduan berharga bagi praktisi hukum, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya melindungi dan mengelola hak kekayaan intelektual di tengah dinamika masyarakat kontemporer.

Publicado
2024-02-02
Secção
Articles