Pedoman Penulis
Pedoman Penulisan
Terima kasih atas minat Anda untuk mengirimkan naskah ke Justice Law. Sebelum melakukan pengiriman (submission), penulis diharapkan membaca dan mengikuti pedoman berikut agar proses editorial berjalan secara efektif.
1. Ketentuan Umum
Justice Law menerima artikel hasil penelitian asli (original research article) dan artikel telaah (review article) di bidang ilmu hukum yang belum pernah dipublikasikan serta tidak sedang dipertimbangkan untuk diterbitkan pada jurnal lain.
Seluruh naskah harus sesuai dengan fokus dan ruang lingkup Justice Law serta ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris menggunakan bahasa akademik yang baik dan benar.
2. Persyaratan Naskah
Naskah harus memenuhi ketentuan berikut:
- Orisinal dan bebas dari plagiarisme.
- Belum pernah dipublikasikan maupun dikirimkan ke jurnal lain.
- Mengikuti template resmi Justice Law.
- Menggunakan format Microsoft Word (.doc atau .docx).
- Panjang naskah antara 6.000–10.000 kata, termasuk tabel, gambar, dan daftar pustaka.
- Menggunakan huruf Times New Roman ukuran 12, spasi 1,5, ukuran kertas A4, dan margin 2,5 cm pada setiap sisi.
3. Sistematika Artikel
Artikel penelitian disusun dengan urutan sebagai berikut:
- Judul
- Nama Penulis
- Afiliasi
- ORCID (disarankan)
- Email korespondensi
- Abstrak (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris)
- Kata Kunci (3–5 kata)
- Pendahuluan
- Metode Penelitian
- Hasil dan Pembahasan
- Kesimpulan
- Ucapan Terima Kasih (opsional)
- Pernyataan Pendanaan (jika ada)
- Pernyataan Konflik Kepentingan
- Daftar Pustaka
4. Abstrak dan Kata Kunci
Abstrak ditulis dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris masing-masing 150–250 kata dalam satu paragraf yang memuat:
- Latar belakang
- Tujuan penelitian
- Metode
- Hasil utama
- Kesimpulan
Sertakan 3–5 kata kunci yang relevan.
5. Sitasi dan Daftar Pustaka
Justice Law menggunakan APA Style (7th Edition).
Penulis disarankan menggunakan aplikasi manajemen referensi seperti:
- Mendeley
- Zotero
- EndNote
Minimal 80% referensi berasal dari jurnal ilmiah primer yang diterbitkan dalam 10 tahun terakhir.
6. Tabel dan Gambar
- Diberi nomor secara berurutan.
- Memiliki judul yang jelas.
- Dicantumkan sumber apabila diadaptasi dari publikasi lain.
- Memiliki kualitas yang memadai untuk publikasi.
7. Etika Publikasi
Penulis wajib:
- Menjamin keaslian karya.
- Tidak melakukan plagiarisme.
- Tidak melakukan fabrikasi maupun falsifikasi data.
- Tidak mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal.
- Mengungkapkan konflik kepentingan apabila ada.
- Mengungkapkan sumber pendanaan penelitian.
8. Proses Review
Semua naskah akan melalui:
- Pemeriksaan awal oleh editor
- Pemeriksaan similaritas
- Double-Blind Peer Review oleh minimal dua reviewer independen
- Keputusan editorial
Keputusan editor bersifat final.
9. Pengiriman Naskah
Naskah dikirimkan melalui sistem Open Journal Systems (OJS) Justice Law.
Penulis wajib:
- Melengkapi metadata artikel.
- Mengunggah naskah sesuai template.
- Mengunggah surat pernyataan keaslian apabila diminta.


