Kebijakan Pengarsipan
Justice Law berkomitmen untuk menjaga ketersediaan, keamanan, dan keberlanjutan akses terhadap seluruh artikel yang telah dipublikasikan. Untuk memastikan pelestarian jangka panjang (long-term digital preservation), jurnal menerapkan kebijakan pengarsipan digital yang memungkinkan seluruh konten tetap dapat diakses meskipun terjadi gangguan pada sistem penerbitan.
Seluruh artikel yang diterbitkan akan diarsipkan melalui sistem pengarsipan yang didukung oleh Open Journal Systems (OJS) dan, apabila tersedia, PKP Preservation Network (PKP PN) atau layanan pengarsipan digital terpercaya lainnya.
Selain itu, seluruh artikel akan tetap tersedia pada situs resmi Justice Law dan dapat diakses secara terbuka sesuai dengan kebijakan Open Access jurnal.
Melalui kebijakan ini, Justice Law berupaya menjamin bahwa seluruh publikasi ilmiah tetap tersedia, dapat ditemukan, dan dapat diakses oleh masyarakat ilmiah dalam jangka panjang.


