tentang jurnal
Justice Law merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro sebagai media publikasi hasil penelitian dan kajian ilmiah di bidang ilmu hukum. Jurnal ini bertujuan menjadi wadah bagi akademisi, peneliti, praktisi hukum, pembuat kebijakan, serta mahasiswa untuk menyebarluaskan hasil penelitian yang berkualitas dan berkontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum di tingkat nasional maupun internasional.
Justice Law menerima artikel ilmiah asli (original research article) yang belum pernah dipublikasikan maupun sedang diproses pada jurnal lain. Artikel yang diterbitkan diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap pengembangan teori hukum, praktik hukum, maupun pembentukan kebijakan publik berdasarkan pendekatan ilmiah.
Setiap naskah yang masuk akan melalui proses seleksi awal oleh editor (editorial screening), kemudian ditelaah menggunakan sistem Double-Blind Peer Review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan untuk menjaga objektivitas, independensi, dan kualitas proses penilaian. Setiap artikel ditinjau oleh sedikitnya dua orang reviewer yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang kajian naskah.
Justice Law diterbitkan secara berkala dua kali dalam satu tahun, yaitu pada bulan Januari dan Juli.
Justice Law menerapkan kebijakan akses terbuka (Open Access), yang berarti seluruh artikel dapat diakses, dibaca, diunduh, disalin, didistribusikan, dicetak, dan digunakan untuk kepentingan akademik tanpa dikenakan biaya kepada pembaca, dengan tetap mencantumkan atribusi yang sesuai kepada penulis dan sumber publikasi. Kebijakan ini bertujuan mendukung penyebarluasan ilmu pengetahuan secara luas, meningkatkan visibilitas hasil penelitian, serta memperkuat pertukaran informasi ilmiah di bidang hukum.
Seluruh proses penerbitan Justice Law dilaksanakan dengan menjunjung tinggi integritas akademik, transparansi, etika publikasi ilmiah, dan kualitas penelitian sesuai dengan praktik terbaik pengelolaan jurnal ilmiah.
Melalui publikasi artikel-artikel ilmiah yang berkualitas, Justice Law berkomitmen menjadi forum akademik yang mendorong pengembangan ilmu hukum serta memberikan kontribusi terhadap penyelesaian berbagai persoalan hukum kontemporer di tingkat lokal, nasional, maupun global.


