Pemberitahuan Hak Cipta
Penulis yang menerbitkan artikel pada Justice Law tetap memegang hak cipta atas karya ilmiahnya tanpa pembatasan.
Dengan mengirimkan dan menyetujui publikasi artikel di Justice Law, penulis memberikan kepada jurnal hak untuk menerbitkan, mengidentifikasi dirinya sebagai penerbit pertama (first publisher), serta mendistribusikan artikel melalui media elektronik maupun media lainnya.
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Justice Law didistribusikan berdasarkan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).
Berdasarkan lisensi tersebut, setiap orang diperbolehkan untuk:
- Membaca, mengunduh, dan mencetak artikel;
- Menyalin dan mendistribusikan artikel dalam media atau format apa pun;
- Mengadaptasi, menerjemahkan, mengembangkan, dan menggunakan kembali artikel;
- Menggunakan artikel untuk kepentingan akademik maupun komersial;
dengan ketentuan bahwa atribusi yang sesuai diberikan kepada penulis, Justice Law sebagai penerbit pertama, serta mencantumkan tautan ke lisensi CC BY 4.0 dan menunjukkan apabila terdapat perubahan terhadap karya asli.
Penulis bertanggung jawab sepenuhnya atas isi artikel yang dipublikasikan, termasuk keakuratan data, pendapat, serta kepatuhan terhadap etika publikasi ilmiah. Pandangan yang disampaikan dalam artikel merupakan tanggung jawab penulis dan tidak selalu mencerminkan pandangan editor maupun penerbit.


