Alur Kerja Editorial
Seluruh naskah yang dikirimkan ke Justice Law diproses melalui sistem editorial yang transparan, objektif, dan berkualitas untuk memastikan setiap artikel yang diterbitkan memenuhi standar ilmiah dan etika publikasi.
1. Submission
Penulis mengirimkan naskah melalui sistem Open Journal Systems (OJS) Justice Law dengan melengkapi seluruh metadata artikel dan dokumen yang dipersyaratkan.
2. Initial Editorial Screening
Editor melakukan pemeriksaan awal terhadap:
- Kesesuaian naskah dengan Focus and Scope jurnal.
- Kepatuhan terhadap Author Guidelines dan template jurnal.
- Kelengkapan metadata dan dokumen pendukung.
- Orisinalitas dan kualitas akademik naskah.
Naskah yang tidak memenuhi persyaratan dapat ditolak pada tahap ini (desk rejection).
3. Similarity Check
Seluruh naskah diperiksa menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme, seperti Turnitin atau iThenticate, untuk memastikan orisinalitas karya ilmiah.
4. Double-Blind Peer Review
Naskah yang lolos seleksi awal dikirim kepada minimal dua reviewer independen sesuai bidang keahlian. Proses penelaahan menggunakan sistem Double-Blind Peer Review, sehingga identitas penulis dan reviewer dirahasiakan.
Reviewer memberikan rekomendasi berupa:
- Accept
- Minor Revision
- Major Revision
- Reject
5. Editorial Decision
Editor mempertimbangkan hasil penelaahan reviewer untuk menetapkan keputusan sementara, yaitu:
- Diterima tanpa revisi.
- Revisi minor.
- Revisi mayor.
- Ditolak.
6. Author Revision
Penulis melakukan revisi sesuai dengan komentar reviewer dan editor, kemudian mengunggah kembali naskah yang telah diperbaiki beserta tanggapan terhadap setiap komentar reviewer (response to reviewers).
Apabila diperlukan, naskah hasil revisi dapat dikirim kembali kepada reviewer untuk evaluasi lanjutan.
7. Final Decision
Editor-in-Chief mengambil keputusan akhir berdasarkan hasil review, revisi penulis, dan rekomendasi dewan editor.
8. Copyediting and Layout Editing
Naskah yang telah diterima menjalani proses:
- Penyuntingan bahasa (copyediting).
- Pemeriksaan sitasi dan referensi.
- Penyusunan tata letak (layout editing).
- Pemeriksaan akhir (proofreading).
Penulis akan menerima proof untuk ditinjau sebelum publikasi.
9. Publication
Artikel yang telah disetujui diterbitkan secara Open Access pada edisi Januari atau Juli, dilengkapi dengan DOI dan metadata lengkap.


