Focus and Scope

Justice Law berfokus pada publikasi artikel hasil penelitian asli (original research articles) dan artikel telaah (review articles) di bidang ilmu hukum yang memberikan kontribusi terhadap pengembangan teori hukum, praktik hukum, reformasi hukum, perlindungan hak asasi manusia, tata kelola pemerintahan yang baik, serta penyelesaian berbagai isu hukum kontemporer.

Justice Law menerima naskah yang menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif (doctrinal legal research), penelitian hukum empiris, penelitian sosio-legal, penelitian hukum komparatif, maupun pendekatan interdisipliner lainnya.

Ruang lingkup Justice Law meliputi, tetapi tidak terbatas pada:

  • Hukum Tata Negara
  • Hukum Administrasi Negara
  • Hukum Perdata
  • Hukum Pidana
  • Hukum Bisnis dan Hukum Dagang
  • Hukum Internasional
  • Hak Asasi Manusia
  • Hukum Lingkungan
  • Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam
  • Hukum Islam
  • Hukum Siber dan Teknologi Informasi
  • Hukum Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence and Law)
  • Hukum Perlindungan Data Pribadi
  • Hukum Kekayaan Intelektual
  • Hukum Perlindungan Konsumen
  • Hukum Ketenagakerjaan
  • Hukum Perbankan dan Keuangan
  • Hukum Kesehatan
  • Hukum Pemilu
  • Filsafat Hukum
  • Sosiologi Hukum
  • Perbandingan Hukum
  • Reformasi Hukum
  • Hukum dan Kebijakan Publik
  • Alternatif Penyelesaian Sengketa
  • Hukum dan Pembangunan Berkelanjutan (Law and Sustainable Development)

Justice Law memprioritaskan artikel yang memiliki kebaruan (novelty), kontribusi ilmiah yang signifikan, serta relevansi terhadap perkembangan ilmu hukum dan praktik hukum di tingkat nasional maupun internasional.